headline photo

Rp 20 Miliar Dana BOPTN UT untuk apa?

Monday, 22 April 2013

Rp 20 Miliar Dana BOPTN UT untuk Pembebasan Biaya Studi Guru di Daerah 3T

04/22/2013 (All day)
Jakarta --- Universitas Terbuka (UT) mendapat Rp100 miliar dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Dari jumlah tersebut, 20 persen atau Rp20 miliarnya dialokasikan untuk membiayai pendidikan guru dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dalam menyelesaikan pendidikan D4/S1 nya. “Dari Rp100 miliar yang diterima oleh UT, 20 persen harus dipakai untuk memberikan layanan kepada guru-guru di daerah 3T tadi untuk menyelesaikan pendidikan D4 atau S1 nya secara gratis,” kata Mendikbud saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Senin (22/04).
Rektor UT, Tian Belawati mengatakan, dana Rp20 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai 4.139 mahasiswa. Adapun mahasiswa yang bisa mendapatkannya adalah guru-guru di daerah 3T dan mahasiswa aktif UT yang tidak lagi melakukan registrasi untuk beberapa semester karena kekurangan biaya. “Kami juga akan mulai menyisir mahasiswa yang nonaktif karena kekurangan biaya, akan kita undang dan kita sapa lagi untuk info pembebasan biaya ini,” katanya.
Tian menambahkan, alokasi biaya untuk beasiswa bagi guru daerah 3T ini adalah Rp4,8 juta per mahasiswa per tahun. Bagi guru yang sebelumnya telah melalui jenjang diploma 2, maka pendidikannya akan selesai dalam lima semester. Dan untuk lulusan SMA, akan selesai dalam 10 semester. Beasiswa ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2013 ini, September mendatang. “Rata-rata lulusnya kalau mereka sudah D2 maka 5 semester lagi,  tapi kalau baru lulusan SMA maka 10 semester,” ujar wanita yang juga menjadi President of International Council for Open and Distance Education ini.
Anggaran total untuk BOPTN tahun 2013 adalah Rp2,7 triliun. Dan dari data Kemdikbud diketahui hingga 2012, baru 75 persen guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D4. Jadi program yang dilakukan UT ini merupakan salah satu afirmasi untuk guru agar minimal pendidikannya S1 atau D4 pada 2015 nanti, sebagaimana diamanatkan UU Guru dan Dosen. (AR)

Diambil dari : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1265
Puisi "SEPI SENDIRI"

Comments
0 Comments

0 komentar:

Post a Comment