Rp 20 Miliar Dana BOPTN UT untuk Pembebasan Biaya Studi Guru di Daerah 3T
04/22/2013 (All day)
Jakarta
--- Universitas Terbuka (UT) mendapat Rp100 miliar dana Bantuan
Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Dari jumlah tersebut, 20
persen atau Rp20 miliarnya dialokasikan untuk membiayai pendidikan guru
dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dalam menyelesaikan
pendidikan D4/S1 nya. “Dari Rp100 miliar yang diterima oleh UT, 20
persen harus dipakai untuk memberikan layanan kepada guru-guru di daerah
3T tadi untuk menyelesaikan pendidikan D4 atau S1 nya secara gratis,”
kata Mendikbud saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemdikbud, Senin
(22/04).
Rektor UT, Tian Belawati mengatakan, dana Rp20
miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai 4.139
mahasiswa. Adapun mahasiswa yang bisa mendapatkannya adalah guru-guru di
daerah 3T dan mahasiswa aktif UT yang tidak lagi melakukan registrasi
untuk beberapa semester karena kekurangan biaya. “Kami juga akan mulai
menyisir mahasiswa yang nonaktif karena kekurangan biaya, akan kita
undang dan kita sapa lagi untuk info pembebasan biaya ini,” katanya.
Tian menambahkan, alokasi biaya untuk beasiswa
bagi guru daerah 3T ini adalah Rp4,8 juta per mahasiswa per tahun. Bagi
guru yang sebelumnya telah melalui jenjang diploma 2, maka pendidikannya
akan selesai dalam lima semester. Dan untuk lulusan SMA, akan selesai
dalam 10 semester. Beasiswa ini akan mulai diberlakukan pada tahun 2013
ini, September mendatang. “Rata-rata lulusnya kalau mereka sudah D2 maka
5 semester lagi, tapi kalau baru lulusan SMA maka 10 semester,” ujar
wanita yang juga menjadi President of International Council for Open and
Distance Education ini.
Anggaran total untuk BOPTN tahun 2013 adalah Rp2,7
triliun. Dan dari data Kemdikbud diketahui hingga 2012, baru 75 persen
guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D4. Jadi program yang
dilakukan UT ini merupakan salah satu afirmasi untuk guru agar minimal
pendidikannya S1 atau D4 pada 2015 nanti, sebagaimana diamanatkan UU
Guru dan Dosen. (AR)
Diambil dari : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1265